Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan lalu lintas udara yang sangat cepat di dunia. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia dituntut memiliki kualitas transportasi udara yang handal. Tantangan konektivitas domestik antar 17.380 pulau dan internasional mendorong jaringan elite menciptakan solusi berkelanjutan, memajukan keselamatan, efisiensi, dan transformasi bandara di seluruh negeri.
IABI adalah organisasi mandiri dan nirlaba yang menghimpun para ahli di sektor bandar udara. Unsur Regulator, Operator Bandara Udara, Akademisi dan praktisi lainnya di industri penerbangan berkolaborasi, berinovasi, dan mendorong industri aviasi Indonesia menuju standar global.
Pencatatan Akta Notaris No 04
Deklarasi oleh Ir Bambang Susantono (Wakil Menteri Perhubungan RI)
Pendirian IABI
IABI telah diakui sebagai satu-satunya wadah asosiasi profesi ahli bandara udara di dalam naungan Lembaga Sertifikasi Aviasi Profesi Aviasi Indonesia yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.