Januari
Launching citra baru organisasi
- Program
- Website
- Media Sosial
PERFECTION ISN'T NECESSARY AS LONG AS YOU ARE COMPETENT
Sejak berdiri tahun 2006 sampai dengan akhir tahun 2023, IABI telah memiliki 358 anggota, yang terdiri dari Regulator, BUMN, BUMD, Akademisi, Praktisi, Konsultan, Kontraktor, dan Pelaku Industri lainnya.
Hingga tahun 2023, jumlah anggota yang bersertifikat adalah 73 Sertifikat Keahlian Kebandarudaraan yang terdiri dari Sertifikasi Ahli Pratama terhadap 25 anggota, Ahli Madya 43 anggota dan Ahli utama 12 anggota.
Tahun 2024, IABI telah menyelenggarakan sharing session mengenai Infrastruktur Bandar Udara. Materi Akses Bandar Udara, Budaya dan Bandar Udara sebagai Produk Budaya, Tatanan Penerbangan dari Perspektif Kebandarudaraan, hingga pembiayaan melalui mekanisme KPBU diulas oleh para pakar bandar udara. Pihak manajemen pengelola Bandar Udara Dhoho pun antusias mengikuti sharing session tersebut, hingga memutuskan mengikuti Pelatihan Dasar Kebandarudaraan.
Dalam mendukung Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 329 tahun 2020 dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, IABI telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Bandar Udara Indonesia (LSP-BI). Hingga akhir 2024, telah diterbitkan sertifikasi BNSP melalui asesmen untuk 2 Pelaksana AMC dan 2 Pelaksana Airport Safety.
Sumber dana IABI berasal dari iuran tahunan keanggotaan, pelatihan, sertifikasi, sponsor, dan partisipasi pengurus.
Moch. Ikhsan Tatang